Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polres Ternate Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan di Jalan!

Ternate – Satlantas Polres Ternate menindak sebanyak 1.037 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat dengan menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung di jalan (kasat mata), seperti tidak menggunakan helm, knalpot bising (racing), serta pengendara tanpa kelengkapan surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan disiplin berlalu lintas.


“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat paham pentingnya keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Umar Kombong, S.H., Selasa (29/7/25).

Dari data yang tercatat, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 764 pelanggar.

Sementara itu, terdapat 184 pelanggar yang menggunakan knalpot racing yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, sebanyak 89 pengendara ditindak karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.

Tak hanya penindakan, personel Polres Ternate juga aktif turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat, komunitas, serta memberikan sosialisasi dan himbauan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Sepanjang operasi, kami juga memberikan teguran simpatik kepada 260 pelanggar, terutama kepada pengendara pemula dan masyarakat yang belum paham aturan,” lanjut Kasi Humas.

AKP Umar Kombong, S.H., berharap masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan, tidak hanya saat ada polisi. “Taat berlalu lintas itu cermin budaya tertib. Mulai dari diri sendiri, untuk lingkungan yang lebih aman,” pungkas Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *