Razia Miras yang dilakukan oleh Unit 1 Dalmas Sat Samapta di bawah pimpinan Kanit 1 Dalmas Sat Samapta Polres Ternate, Aipda Nasrul Yusuf, berhasil mengungkap penyimpanan minuman beralkohol jenis cap tikus di sebuah lokasi di Pantai Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat. Kamis (25/4/24).
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan SIK melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin menjelaskan Bahwa Informasi tentang tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut diperoleh dari masyarakat, yang kemudian disikapi oleh anggota Sat Samapta. Dengan cepat, Kanit 1 Dalmas Polres Ternate, Aipda Nasrul Yusuf, memimpin langsung anggotanya menuju lokasi yang dilaporkan, yang terletak di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat.
Setibanya di TKP, tepatnya di Pantai Kelurahan Kulaba, anggota Unit 1 Dalmas menemukan 20 (dua puluh) kantong kresek besar yang berisi minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 464 (empat ratus enam puluh empat) kantong plastik kecil minuman beralkohol berhasil diamankan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut. Jelas Iptu Wahyu.
Razia ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal terus dilakukan oleh Polres Ternate, dengan dukungan informasi dari masyarakat. Ujar Iptu Wahyu.
Dengan berhasilnya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar minuman keras ilegal di wilayah Kota Ternate. Tutup Iptu Wahyu.