Polsek Ternate Utara Amankan Ratusan Kantong Minuman Beralkohol Ilegal di Pelabuhan Ikan Tuna

Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Personel Opsnal Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan ratusan kantong minuman beralkohol ilegal jenis cap tikus di Pelabuhan Ikan Tuna, tepatnya di lokasi Tulang Ikan, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Pada hari Senin, (17/11/25).

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, miras tersebut dimuat menggunakan perahu fiber warna merah milik seorang warga Kelurahan Dufa-Dufa dan berasal dari Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ternate Utara bergerak menuju lokasi dan melaksanakan razia miras serta mengamankan barang bukti ke Mako Polsek.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa pemilik perahu dan minuman beralkohol tersebut berinisial R.A. (44), beragama Islam, berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.

Barang bukti yang diamankan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 15 kantong plastik sedang warna hitam, dengan total minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 300 kantong plastik bening ukuran 600 ml.

Pemilik minuman beralkohol telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual miras atau minuman beralkohol serta tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kegiatan ilegal terkait peredaran minuman beralkohol. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. tutup AKP Umar Kombong, S.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *