Ternate – Personel Opsnal Resintel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Dufa-Dufa, Polsek Ternate Utara, berhasil mengamankan ratusan kantong minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus tanpa pemilik saat melaksanakan razia di wilayah hukumnya, pada Sabtu (01/11/25).
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa razia tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Ternate Utara.
“Dari hasil pelaksanaan razia di Pelabuhan Dufa-Dufa, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 kantong plastik bening berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus, yang ditemukan di kapal KM Cahaya Nusantara tanpa diketahui pemiliknya,” ungkap Kasi Humas.
Berdasarkan keterangan awak kapal, minuman beralkohol tersebut diduga merupakan barang bawaan penumpang dari Jailolo menuju Ternate.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Ternate Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Ternate.




