Ternate – Personel Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan puluhan kantong minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus saat melaksanakan patroli di wilayah hukumnya pada Sabtu (01/11/25) malam.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ternate Utara.

Saat melintas di area pangkalan Pasar Dufa-Dufa sekitar pukul 00.40 WIT, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol jenis Cap Tikus yang disimpan dalam kardus.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 23 kantong plastik bening berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus.
“Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, identitas penjual masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Humas.
Polres Ternate dan Polsek Jajaran terus berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.



