Ternate – Jajaran Polsek Ternate Utara menggelar operasi razia minuman keras (miras) di Pelabuhan Mudafar Sjah II, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara. Rabu (06/11/24).
Razia ini dipimpin oleh Panit Unit Intelkam Polsek Ternate Utara, Ipda Mochammad Soleh, bersama anggotanya bertugas untuk mengawasi kedatangan kapal KM. Cahaya Nusantara dari Jailolo yang tiba sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin menjelaskan Bahwa sekitar pukul 11.30 WIT, ketika kapal KM. Cahaya Nusantara baru saja melakukan bongkar muat, Ipda Mochammad Soleh dan tim melakukan pemantauan. Dalam pengamatan mereka, terlihat seorang wanita yang mengendarai motor jenis Scoopy berwarna hijau turun dari kapal tersebut. Wanita tersebut menarik perhatian petugas, yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah kantong plastik berisi minuman keras jenis captikus. Minuman tersebut disimpan di dalam bagasi motor dan di dalam tas plastik berwarna merah bergambar karakter Hello Kitty. Berdasarkan informasi yang diperoleh, minuman keras ini rencananya akan dipasok ke kawasan Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Ungkap Iptu Wahyu.
Terduga pelaku pembawa miras tersebut diidentifikasi sebagai seorang ibu rumah tangga berinisial J.K. yang berasal dari Perum Harapan Baru, Desa Teden, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Wanita tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan pengiriman miras tersebut. Ujar Kapolsek Ternate Utara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia ini adalah sebanyak 54 (lima puluh empat) kantong plastik berukuran 600 ml yang berisi captikus, serta satu unit motor Scoopy berwarna hijau milik terduga pelaku. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Ternate Utara untuk diamankan.
Kegiatan razia miras di Pelabuhan Mudafar Sjah II berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Para petugas memastikan pelaksanaan operasi berlangsung tertib demi menjaga ketertiban di wilayah Ternate Utara.
Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan ke Satuan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Razia miras ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam upaya memberantas peredaran miras di wilayah Ternate dan sekitarnya. Tutup Iptu Wahyu.