Ternate – Polres Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal KM. UKI RAYA 04 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado.
Kegiatan ini berlangsung di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Jumat (1/7/25).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa razia dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran miras dan menjaga keamanan wilayah pelabuhan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan 1 (satu) plastik hitam yang berisi 14 (empat belas) botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600 ml. Barang tersebut ditemukan di Dek I KM. UKI RAYA 04.
“Minuman keras ini diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Ternate. Kami terus berkomitmen menindak tegas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ungkap AKP Umar Kombong, S.H.
Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk konsistensi Polres Ternate dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk keluar orang dan barang.
Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau barang ilegal lainnya di wilayah hukumnya. tutup Kasi Humas.