Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal Jenis Valentin

Ternate – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan sejumlah minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik saat melakukan razia di atas Kapal KM Aksar Saputra 09 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Rabu (26/11/25).

Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa razia ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal serta barang ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah hukum Polres Ternate.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan 1 dos Aqua ukuran sedang yang berisi 12 botol minuman beralkohol jenis Valentin ukuran 800 ml. Barang tersebut ditemukan di ruang penitipan barang Kapal KM Aksar Saputra 09 tanpa diketahui pemiliknya.

Seluruh barang bukti minuman beralkohol ilegal kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, agar tidak membawa atau menitipkan barang yang melanggar hukum, termasuk minuman beralkohol ilegal.

Ipda Sudirjo, S.I.P., juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *