Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Manado

Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal dari atas kapal KM. AL SUDAIS 21 yang tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pada Selasa (14/10/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari razia rutin terhadap barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, ditemukan sejumlah minuman beralkohol ilegal tanpa izin di Dek 1 Kapal, tepatnya di area ranjang penumpang.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari, 4 dus Aqua berisi total 94 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml, 1 dus berisi 5 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml, 1 dus berisi 4 botol Bir Guinness ukuran 325 ml. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah 103 botol berbagai jenis dan ukuran.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar AKP Umar Kombong, S.H.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa atau memperjualbelikan minuman beralkohol ilegal tanpa izin resmi, karena tindakan tersebut melanggar peraturan dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *