Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Masuknya Minuman Beralkohol Ilegal Melalui Kapal Penumpang

Ternate – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya di atas Kapal KM. AL Sudais 21 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa (25/11/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam razia tersebut personel menemukan puluhan botol minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) dos Aqua sedang berisi 30 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ml, 1 (satu) dos Le Minerale berisi 18 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ml, dan Total barang bukti mencapai 48 botol minuman beralkohol.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di Dek 2, area ranjang penumpang Kapal KM. Al Sudais 21 tanpa diketahui pemiliknya. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, ataupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat diminta turut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa hubungi call center Polri 110.

Polres Ternate berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *