Ternate – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan puluhan liter minuman beralkohol ilegal dalam razia yang digelar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Razia dilakukan setelah KM. Permata Obi tiba dari rute Manado–Jailolo. Senin (08/12/25).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan difokuskan pada upaya pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus, yang disembunyikan di belakang tempat penitipan barang serta dek belakang kapal.
Adapun barang bukti berupa 1 (satu) dus berisi 4 botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ml., 1 (satu) koper berisi 21 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus, dan Total keseluruhan sebanyak 25 (dua puluh lima) liter/bungkus minuman beralkohol jenis Cap Tikus.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut. Kegiatan razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Kasi Humas mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membawa, mengonsumsi, maupun mengedarkan minuman keras ilegal, karena dapat memicu gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras atau barang ilegal lainnya di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani maupun daerah sekitarnya.



