Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Miras dari Kapal Penumpang

Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal penumpang KM Al Sudais 21 yang tiba dari Pelabuhan Manado di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa (10/3/26).

Kegiatan razia tersebut dilakukan di area Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sebagai upaya kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan di atas kapal, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan tanpa diketahui pemiliknya.

“Dari hasil razia tersebut, personel menemukan sebanyak 21 botol minuman keras yang dikemas menggunakan kardus dan diletakkan di Dek 1 kapal, tepatnya di samping dapur,” jelas Kasi Humas.

Adapun rincian minuman keras yang diamankan yaitu 19 botol miras jenis Cap Tikus berukuran 600 ml, 1 botol bir Guinness, serta 1 botol minuman merek Casanova Zoro berukuran 620 ml.

Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan razia di kawasan pelabuhan akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran minuman keras ilegal serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate tetap aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *