Ternate – Kepolisian Resor Ternate melalui Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan belasan liter minuman keras ilegal dalam razia yang digelar pada Kamis, (24/4/25).
Kegiatan razia dilakukan di atas Kapal KM. Permata Bunda yang baru tiba dari jalur pelayaran Manado–Jailolo, tepatnya saat kapal bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa petugas menemukan satu koper berisi minuman keras yang disembunyikan di Dek I bagian depan kapal.
Barang bukti yang diamankan berupa miras jenis Cap Tikus sebanyak 8 botol ukuran 1,5 liter dan 6 botol kecil ukuran 600 mililiter, dengan total keseluruhan mencapai 15,6 liter.
Setelah dilakukan pemantauan serta interogasi terhadap kru kapal, tidak ada satu pun yang mengakui sebagai pemilik koper berisi miras tersebut. Petugas juga telah menunggu di lokasi beberapa saat, namun tidak ada pihak yang datang untuk mengambil koper tersebut.
“Barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kami tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan penyelundupan miras antarwilayah melalui jalur laut,” ujar AKP Umar Kombong, S.H
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H mengimbau kepada masyarakat dan pihak pelayaran untuk tidak terlibat dalam praktik penyelundupan barang ilegal.
Polres Ternate memastikan akan terus meningkatkan razia rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan di Wilayah Kota Ternate.