Ternate – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal KM. PERMATA BUNDA yang baru saja tiba dari Pelabuhan Manado dan sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Pada Kamis, (31/7/25).
Razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan dan pelabuhan, khususnya dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui jalur laut.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang disembunyikan di Dek 1, tempat penitipan barang KM. PERMATA BUNDA. Barang bukti ditemukan tanpa disertai identitas pemilik.
Adapun rincian barang bukti yang ditemukan yaitu:
2 dus air mineral, masing-masing berisi 25 botol Cap Tikus ukuran 600 ml
1 dus air mineral berisi 8 botol Cap Tikus ukuran 1.500 ml
Total keseluruhan minuman keras yang diamankan sebanyak 58 botol.
Barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pemilik dari minuman keras tersebut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., mengatakan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras dan barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan.
Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.