Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Puluhan Botol Miras di Atas Kapal Penumpang

Ternate – Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas Kapal penumpang KM. Permata Obi yang tiba dari Pelabuhan Jailolo di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Senin (06/4/26).

Razia tersebut dilakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pelabuhan, sekaligus mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Kota Ternate.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut personel menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di Dek 2 kapal, tepatnya di area ranjang penumpang.

“Minuman keras tersebut ditemukan dalam kondisi dikemas menggunakan kardus dan diletakkan di area ranjang penumpang tanpa diketahui pemiliknya,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan dalam razia tersebut terdiri atas 12 botol Bir Guinness ukuran 620 ml, 12 botol Bir Bintang Pilsener ukuran 620 ml, 5 botol Cap Tikus ukuran 600 ml, 3 botol Anggur Merah ukuran 620 ml, 2 botol Cap Tikus ukuran 1.600 ml, dan 1 botol Mcdonald ukuran 1.000 ml. Secara keseluruhan, jumlah minuman keras yang diamankan sebanyak 35 botol.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan oleh personel ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikannya.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal, karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *