Ternate – Seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sekitar Perairan Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, diketahui bernama Arlis Djamaan (65), warga Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta, pada Senin (03/11/25).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang berolahraga pagi di kawasan pantai.
“Sekitar pukul 06.50 WIT, salah satu saksi atas nama Ilman A. Dapa melihat korban dalam posisi terapung di laut dengan jarak sekitar 150 meter dari bibir pantai. Saksi bersama warga lainnya segera melakukan evakuasi dan memberikan pertolongan pertama, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kasi Humas.
Saksi lainnya, Amihilmi (44), menuturkan bahwa saat berada di sekitar Taman Pantai Falajawa, ia melihat sejumlah warga berlarian ke arah pantai dan mendapati korban sudah terapung di perairan. Warga sekitar kemudian membantu mengevakuasi korban ke tepi pantai sebelum petugas tiba di lokasi.
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani bersama warga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Tentara Tk. IV 16.07.01 Ternate untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Tidak berselang lama, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ternate tiba di rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap identitas korban.
Dari hasil keterangan keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Dan keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan otopsi.
Sebagai langkah kepolisian, Polres Ternate telah mendatangi TKP, mengumpulkan bahan keterangan, membuat laporan resmi, serta melaporkan hasil temuan kepada pimpinan. tambah AKP Umar Kombong, S.H.
Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan, terutama saat beraktivitas di area publik dan perairan, serta segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.




