Polres Ternate Ungkap Kasus Pencurian, Oknum Lurah Diamankan

Ternate – Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Ternate.

Pelaku berinisial R.A alias Amat, yang diketahui menjabat sebagai Lurah Tabam, diamankan saat tiba di Pelabuhan Speed Boat Mangga Dua usai menyeberang dari Sofifi. Rabu (23/4/25).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Ternate dan Tim Resmob Polda Maluku Utara.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Sp.Sidik/36a/IV/RES.1.8/2025/Reskrim tertanggal 18 April 2025.

Dalam penyelidikan, diketahui pelaku beraksi di dua lokasi berbeda yakni di Pelabuhan Perikanan Kelurahan Mangga Dua dan Pantai Falajawa.

Modus operandi yang digunakan yakni mencuri ponsel milik korban yang disimpan dalam bagasi maupun saku motor yang sedang ditinggal pemiliknya.

Penyidik mengamankan total 11 unit handphone serta dua kunci sepeda motor dari tangan tersangka.

Tiga di antaranya ditemukan saat penangkapan, sementara delapan lainnya diamankan dari rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan.

Kapolres Ternate menyebut, aksi pencurian ini didorong oleh masalah ekonomi karena pelaku terlilit utang.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. ujar Kapolres Ternate.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *