Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Ganja di Kelurahan Tobeleu, Kecamatan Ternate Utara. Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, SH, membenarkan penangkapan tersebut, Minggu ( 29/6/2025)
Menurut AKP Umar Kombong, penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 16:30 WIT, setelah anggota opsnal Satresnarkoba Polres Ternate mendapatkan informasi dari informan yang berpartisipasi dalam mengungkap narkotika. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Suherman, S.Sos, M.H.
Berdasarkan informasi tersebut, IPTU Suherman memimpin tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka. Setelah melakukan pemantauan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate melihat tersangka MFT (22), keluar dari tempat kosnya dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian, tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 9 sachet plastik bening berisi narkotika jenis Ganja dengan berat 7,03 gram, 60 sachet bening kosong, 1 alat bong, 1 unit HP Vivo, dan 1 buah kartu sim.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Umar Kombong.
Polres Ternate akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika.
“Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan menjauhi narkoba,” tambah AKP Umar Kombong.