Ternate – Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Kepolisian Resor Ternate mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan patroli untuk menjaga kondisi keamanan. Kamis (25/4/24).
Kasat Samapta Polres Ternate, AKP Purnomo, memimpin puluhan personel dalam kegiatan patroli ini. Anggota dikerahkan untuk mengawasi kantor-kantor penyelenggara pemilu di Kota Ternate, termasuk KPU dan Bawaslu Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin, menjelaskan bahwa patroli tidak hanya fokus pada lokasi-lokasi pemilu, tetapi juga mencakup fasilitas umum, objek vital, dan kawasan pemukiman warga di Kota Ternate.
Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi gangguan keamanan pasca pengumuman hasil pemilu. Iptu Wahyuddin menegaskan bahwa selama patroli, masyarakat juga diberikan imbauan untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terkait hasil putusan MK.
Patroli akan terus dilaksanakan dengan intensitas yang disesuaikan sesuai dengan evaluasi situasi keamanan. Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang dapat merusak keharmonisan di Kota Ternate.