Polres Ternate Tangani Penemuan Seorang Mahasiswa Meninggal Dunia di Kelurahan Sasa

Ternate – Polres Ternate melalui Polsek Ternate Selatan menangani kejadian menonjol berupa penemuan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di kamar kos yang berlokasi di RT 003/RW 001 Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 16.20 WIT.

Korban diketahui berinisial F.A.A. (19), berstatus sebagai mahasiswa Universitas Khairun Fakultas Pertanian Semester II, beralamat di Kelurahan Tomalou, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar kos.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah sejumlah rekan korban merasa curiga karena korban tidak dapat dihubungi sejak sehari sebelumnya.

Pada Rabu (21/01/2026),Sekitar pukul 23.08 WIT, salah satu rekan korban mendatangi kosan korban untuk memastikan kondisi korban, namun tidak mendapatkan respons.

Keesokan harinya, saksi kembali mendatangi kamar korban, namun pintu masih dalam keadaan terkunci dan tidak ada jawaban dari dalam kamar.

Lalu Sekitar pukul 15.00 WIT, para saksi bersama pemilik kos melakukan pengecekan dengan membuka jendela kamar,Dari dalam kamar terlihat korban telah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung Selanjutnya, kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur, S.H. bersama personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP.

Pada pukul 18.13 WIT, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ambulans milik Biddokkes Polda Maluku Utara menuju pelabuhan untuk selanjutnya disemayamkan di kediaman keluarga di Kelurahan Tomalou, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, S.H., Melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo S.I.P., menyampaikan Benar Adanya Kejadian Tersebut Serta Telah Melakukan penanganan sesuai prosedur.

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan TKP, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan Biddokkes serta Saat ini, seluruh tindakan kepolisian telah dilaksanakan sesuai SOP,” jelas Kasi Humas.

Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak Kepolisian,tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *