Ternate – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri, Polres Ternate membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan meninggalkan rumah dalam waktu tertentu. Sabtu (07/3/26).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa layanan penitipan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik agar kendaraan tetap aman selama ditinggalkan.
“Polres Ternate bersama Polsek jajaran siap menerima penitipan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat secara gratis di Mako Polres maupun Mako Polsek,” ujar Kapolres Ternate.
Program ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan saat pemiliknya sedang mudik.
Kapolres Ternate menjelaskan, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup datang langsung ke Mako Polres Ternate atau Polsek jajaran dengan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan.
Adapun syarat dan ketentuan penitipan kendaraan di Mako Polres Ternate, antara lain:
– Membawa KTP atau identitas diri
– Membawa STNK kendaraan (fotokopi 1 rangkap)
Melalui layanan ini, Kapolres Ternate berharap masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan atau dititipkan di Mako Polres Ternate.
Selain itu, Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tetap memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan, mengunci pintu dan jendela, serta memberi tahu tetangga atau pihak keluarga terdekat.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, Polres Ternate berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat selama momentum mudik Lebaran.




