Ternate – Sat Samapta Polres Ternate berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus yang berasal dari Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (8/10/2024). Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Tipiring Polres Ternate setelah menerima informasi mengenai rencana penyelundupan tersebut.
Sebanyak 1.220 botol Miras yang diamankan ditemukan di kapal KM. Al Sudais 21 saat kapal tersebut tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Penyelundupan ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas di kapal tersebut.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah mendapatkan informasi dari informan yang mengindikasikan adanya penyelundupan Miras. “Pukul 16:30 WIT, anggota unit Tipiring mendapat informasi bahwa ada penyelundupan Miras di dalam Kapal Al Sudais 21,” ungkap Kasihumas.
Lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan 50 dus berisi total 1.220 botol plastik Miras jenis cap tikus. Miras tersebut disimpan di dalam palka kapal yang tertutup rapi.
“Modus penyelundupan ini dilakukan dengan cara mempacking barang bukti menggunakan dus aqua, sehingga sulit dideteksi,” Penyelundup menyusun Miras tersebut bersama dengan air mineral lainnya untuk mengelabui petugas. kata AKP Umar Kombong, SH.
Setelah ditemukan, semua barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berencana untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai jaringan penyelundupan yang terlibat.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menanggulangi peredaran Miras ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.