Polres Ternate melalui Sat Intelkam berhasil mengamankan minuman keras di Wilayah Kota Ternate pada Senin, 18 Agustus 2025. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya minuman keras yang disimpan di bagasi sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi DG 2169 KH di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara. Ternate,( 19/8/2025 ).
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH., menjelaskan bahwa personel Sat Intelkam Polres Ternate menerima laporan dari masyarakat dan segera menuju lokasi guna melakukan pengecekan. “Personel berhasil menemukan barang bukti berupa 11 plastik minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di dalam bagasi kendaraan dimaksud,” kata AKP Umar Kombong.
Terduga pelaku berinisial YM (34 tahun) berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Intelkam Polres Ternate untuk proses lebih lanjut. “Terduga pelaku adalah seorang buruh harian yang beralamat di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara,” tambah AKP Umar Kombong.
Barang bukti minuman keras telah diamankan di Mako Sat Intelkam Polres Ternate dan selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Ternate menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate. “Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan informasi terkait peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate,” kata AKP Umar Kombong.
Dengan adanya kegiatan patroli cipta kondisi ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Ternate. Polres Ternate akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.