“Polres Ternate Berhasil Amankan 15 Kantong Miras, Pemilik Ditahan”

Ternate, 23 Juli 2025 – Polres Ternate melalui Satuan Intelkam berhasil mengamankan minuman keras (miras) beserta pemiliknya di Kelurahan Ngidi, Kecamatan Ternate Tengah, pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIT.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 kantong miras yang terdiri dari 14 kantong plastik miras jenis Ciu dan 1 botol miras jenis Ciu. Pemilik miras, N, 33 tahun, warga Kelurahan Ngidi, Kecamatan Ternate Tengah, juga diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari informan bahwa akan adanya transaksi jual beli miras di Kelurahan Ngidi.

AKP Umar Kombong, SH juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya miras yang dapat merusak kesehatan dan menimbulkan gangguan keamanan. “Masyarakat diharapkan dapat membantu kami dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras di wilayahnya,” tambah AKP Umar Kombong, SH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *