Polres Kepulauan Sula menggelar Upacara Pengukuhan Pamapta, Rabu (22/10) pagi. Upacara yang berlangsung di halaman apel Mapolres Kepulauan Sula, Desa Fatce, Kecamatan Sanana ini merupakan implementasi dari kebijakan baru Kapolri tentang penyesuaian nomenklatur di tingkat Polres.
Wakapolres Kepulauan Sula Kompol Arsad Ali Noh, S.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam acara yang dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres setempat.
Dalam amanatnya, Wakapolres menjelaskan bahwa Pamapta adalah langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan kesiapsiagaan personel sebagai motor penggerak dalam mewujudkan fungsi Samapta yang responsif, presisi dan berintegritas tinggi.
“Melalui peran Pamapta diharapkan setiap kegiatan preventif dan preemtif Polri dapat berjalan lebih terarah, terukur, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakapolres juga menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah. “Pertanggungjawaban tidak hanya kepada organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, jalankan tugas ini dengan profesional, proporsional, dan berintegritas tinggi,” pesannya.
Di akhir sambutan, beliau menyampaikan selamat dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. “Kepada Pamapta yang baru, tingkatkan sinergi internal dan eksternal, serta berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kepulauan Sula,” tambahnya.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 22 Oktober 2025_