Dalam rangka upaya pencegahan konflik sosial serta menekan angka kejahatan konvensional guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Halmahera Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Polres Haltim, Rabu, (17/12/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Halmahera Timur, Wakil Ketua DPRD Halmahera Timur, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Halmahera Timur Akbp B Kusuma Ardiansyah S.I.K menegaskan bahwa dinamika sosial yang terus berkembang memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif.
Selain itu, Pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial serta peningkatan peran seluruh pihak dalam upaya pencegahan kejahatan konvensional dengan melibatkan peran aktif seluruh elemen masyarakat serta mengedepankan komunikasi, deteksi dini, serta penyelesaian masalah secara musyawarah.
Sementara itu Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Mpa. menyampailan FGD ini memiliki makna yang sangat strategis, mengingat dinamika sosial yang terus berkembang di tengah masyarakat memerlukan perhatian dan penanganan.
Lebih lanjut, Potensi konflik sosial maupun kejahatan konvensional dapat muncul apabila tidak diantisipasi sejak dini melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antar seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan FGD yang digagas oleh Polres Halmahera Timur dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Melalui FGD ini, peserta secara aktif menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalaman di lapangan terkait potensi kerawanan konflik sosial, seperti persoalan batas wilayah, perbedaan kepentingan kelompok, hingga dampak sosial ekonomi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Selain itu, dibahas pula langkah-langkah preventif dalam menekan kejahatan konvensional, seperti pencurian, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya melalui peningkatan patroli, peran Bhabinkamtibmas, serta pemberdayaan masyarakat.
Polres Halmahera Timur berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan serta strategi kepolisian yang lebih efektif dan tepat sasaran serta dapat merumuskan langkah-langkah preventif dan solusi yang efektif dalam mencegah terjadinya konflik sosial dan kejahatan konvensional menjelang Natal dan Tahun Baru Tahun 2026.




