Polisi bersama Mahasiswa dan Masyarakat komitmen bersama lawan dan cegah Hoax

Dalam rangka meningkatkan literasi digital dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bidhumas Polda Maluku Utara menggelar kegiatan Temu Netizen bersama Mahasiswa KKN dan Masyarakat Kelurahan Sasa, bertempat di Perpustakaan Independensia, Kelurahan Sasa, Kota Ternate. Jumat, (25/7).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Paur Penum Subbid Penmas IPDA Zulkifli Kodja, S.H., dengan mengangkat tema “Bahaya Penyebaran Hoax”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Lurah Sasa Ridwan B. Farman, S.H., personel Subbid Penmas, Duta Humas Polda Malut, mahasiswa KKN, serta warga Kelurahan Sasa.

IPDA Zulkifli Kodjah, S.H. dalam kesempatan tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang menyentuh ranah privasi seseorang, karena hal tersebut berpotensi melanggar etika dan hukum.

Selain itu, Ia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita bohong atau hoax merupakan tindakan pidana yang dapat menimbulkan keresahan sosial.

Duta Humas Polda Malut turut memberikan pemahaman mengenai dampak positif dan negatif media sosial.

Dijelaskan bahwa media sosial dapat menjadi alat komunikasi dan edukasi yang baik, namun juga rawan disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan cyberbullying.

Dutahumas juga menekankan bahwa hoax yang disebarkan secara sengaja untuk menyesatkan atau menimbulkan keresahan dapat dijerat pidana sesuai Undang-Undang ITE.

Terpisah, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif mahasiswa dan masyarakat dalam diskusi.

Beliau menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, dan turut serta menjadi bagian dalam memerangi penyebaran hoax,” tegas Kabid.

Kami berkomitmen bersama-sama dengan masyarakat dan mahasiswa untuk lawan dan mencegah peredaran berita Hoax di Maluku Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *