Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya di Kapal penumpang KM Alsudais 21 yang tiba dari Pelabuhan Manado, tepatnya di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa (20/01/26).
Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pelabuhan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan minuman keras jenis bir Guinness ukuran 500 mililiter sebanyak 24 kaleng.
“Barang bukti minuman keras tersebut ditemukan di Dek 1 kapal, tepatnya di area penitipan barang,” jelas Ipda Sudirjo, S.I.P.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan oleh petugas guna proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras dan barang ilegal lainnya, serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah pelabuhan.



