Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara melalui Subbid Wabprof melaksanakan Kegiatan Optimalisasi Pengawasan Melekat dalam rangka mendukung Program Quick Wins Reformasi Polri Tahun 2025, bertempat di Lapangan Apel Mako Polda Malut di setiap harinya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Malut AKBP Syamsul Alam, S.H., dan turut dihadiri oleh Kasubbid Provos Kompol Sujarwa, S.H., para perwira dari Subbag/Subbid Bid Propam, serta seluruh personel Bid Propam Polda Maluku Utara.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi pada Kamis (23/10) menjelaskan akan pentingnya pelaksanaan pengawasan melekat di tubuh Polri, sebagai bagian dari upaya pembinaan internal agar setiap personel dapat menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota terhadap norma serta etika profesi Polri.
Melalui kegiatan ini, Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan personel Polri yang berkarakter, disiplin, dan bebas dari pelanggaran, sebagai wujud nyata implementasi Reformasi Birokrasi Polri yang Presisi.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 23 Oktober 2025_