Guna memastikan transparansi penanganan kasus pengaduan masyarakat (Dumas), Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mengunjungi langsung kediaman pelapor yang berada di Kelurahan Tanah Masjid dan Kelurahan BTN. Rabu (23/4).
Kedatangan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Maluku Utara AKBP Indrapramana, H., S.I.K., hal ini menunjukan respon dan tanggung jawab institusional dalam penanganan kasus.
Dalam penyampaiannya Kabidpropam mengatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keterangan dari pihak keluarga serta menyampaikan langkah-langkah penanganan yang akan diambil oleh institusi.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditangani secara baik berdasarkan peraturan yang ada dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kasus dimaksud akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap personel terlapor guna memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan dan menegakkan kode etik profesi Polri.
Kabid Propam Polda Malut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan pelayanan Kepolisian yang bersih dan berintegritas, serta tidak ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 23 April 2025_