Ternate – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., memerintahkan Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., M.Si., untuk melakukan pengecekan langsung terhadap operasional Call Center 110 di Mapolres Ternate, Sabtu (23/8/25).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan bahwa sistem layanan pengaduan masyarakat yang berbasis teknologi informasi ini berjalan maksimal, cepat, tepat, dan responsif, sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan oleh Polri.
Dalam peninjauan, Wakapolres Ternate didampingi Kasi Propam Polres Ternate, AKP Rudi Renuat mengecek secara menyeluruh ruang operator, sarana dan prasarana pendukung, serta kesiapan personel yang sedang bertugas.
Tidak hanya itu, Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., M.Si., juga berdialog langsung dengan operator guna mengetahui kendala yang dihadapi sekaligus memberikan arahan agar seluruh laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional.
Wakapolres Ternate menegaskan, kecepatan dan ketepatan dalam menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan prioritas utama. Layanan Call Center 110, menurutnya, adalah jalur komunikasi vital antara masyarakat dengan kepolisian, terutama ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, ataupun keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat.
“Call Center 110 adalah layanan gratis yang diberikan Polri untuk masyarakat. Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas wajib sigap, ramah, humanis, dan profesional. Tidak boleh ada keterlambatan, karena kecepatan informasi dari masyarakat akan sangat menentukan keberhasilan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., M.Si.
Selain itu, Wakapolres Ternate juga menekankan agar seluruh anggota senantiasa menjaga sikap sopan santun, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengedepankan etika komunikasi yang baik.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih nyaman, terlindungi, dan percaya terhadap pelayanan kepolisian.
Wakapolres Ternate menambahkan bahwa optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan salah satu implementasi nyata dari program Polri Presisi, yang menekankan pada pelayanan publik yang cepat, transparan, modern, serta akuntabel.
Kehadiran sistem berbasis teknologi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan sekaligus mempercepat penanganan setiap laporan masyarakat.
Lebih lanjut, kegiatan pengecekan ini juga merupakan bentuk pengawasan internal Polres Ternate agar seluruh sistem operasional berjalan sesuai prosedur tetap (protap).
Dengan pengawasan berlapis, diharapkan tidak terjadi hambatan dalam proses layanan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan Call Center 110.
Di akhir pengecekan, Wakapolres Ternate melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar tidak ragu dan tidak segan menggunakan layanan Call Center 110.
Masyarakat dipersilakan untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila menghadapi situasi yang mengganggu keamanan, menjadi korban tindak pidana, atau membutuhkan bantuan polisi secara mendesak.
“Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan adalah bentuk sinergi dengan Polri. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula tindakan yang bisa dilakukan oleh kepolisian. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate melalui pemanfaatan layanan Call Center 110 ini,” tutup Kasi Humas.
Dengan adanya pengecekan ini, Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Call Center 110 bukan sekadar layanan pengaduan, melainkan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.