Operasi Pekat Polda Malut Kembali Bongkar Peredaran Miras di Sofifi

Personel yang tergabung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali berhasil mengamankan minuman keras pada malam kelima pelaksanaan operasi di Sofifi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 kaleng bir Bintang putih, 1 botol bir hitam merek Guinness, serta 1 botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial SP (35) yang beralamat di desa Wewemo, Kabupaten Pulau Morotai.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Pekat merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

“Operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban,” ujar Kabid humas.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 13 Desember 2025_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *