Ternate – Dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha II-2025 menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Ternate melalui Unit 2 Sat Samapta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya perkelahian antar kelompok pemuda yang dipengaruhi minuman keras, di wilayah Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu (13/12/25) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Unit 2 Sat Samapta Polres Ternate yang dipimpin oleh Brigpol Faisal Abd Gani segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kehadiran personel merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setibanya di TKP, personel memperoleh informasi dari masyarakat setempat bahwa perkelahian antar kelompok pemuda telah dilerai oleh warga sehingga kelompok tersebut membubarkan diri. Selanjutnya, personel Unit 2 Sat Samapta melaksanakan patroli di sekitar wilayah Kelurahan Mangga Dua,” jelas Kasi Humas.
Dalam patroli tersebut, personel kembali menemukan sekelompok pemuda yang masih berkumpul, sehingga dilakukan himbauan kamtibmas serta pembubaran secara humanis agar para pemuda kembali ke rumah masing-masing, guna mencegah terjadinya perkelahian lanjutan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Berkat tindakan preventif tersebut, situasi di wilayah Kelurahan Mangga Dua dapat dikendalikan dalam keadaan aman dan kondusif, selanjutnya personel Unit 2 Sat Samapta kembali ke Mako Polres Ternate.
Kapolres Ternate menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras, tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kapolres Ternate juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110, apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungannya,” tutup Kasi Humas.




