Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah perairan, KP XXX-2003/SBU Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara melaksanakan patroli rutin di perairan Halmahera Barat, Selasa (20/01/2026).
Dalam kegiatan Patroli Personel melakukan himbauan yang sedang bersiap melakukan aktivitas penangkapan ikan. Petugas kemudian mendekati nelayan tersebut dan memberikan himbauan kamtibmas perairan, berupa edukasi tentang larangan penggunaan alat tangkap ilegal seperti bom ikan, bahan kimia berbahaya (bius/potasium), serta jaring trawl (kalase) yang dapat merusak ekosistem laut.
Selain itu, nelayan juga dihimbau agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut dengan memperhatikan kondisi cuaca serta menggunakan alat keselamatan seperti life jacket.
Patroli rutin ini merupakan langkah preventif Direktorat Polairud Polda Maluku Utara dalam menjaga keamanan perairan serta mendukung keselamatan dan kesejahteraan nelayan.




