Komitmen Berantas Narkoba, Polres Ternate Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu

Ternate – Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu, Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.25 WIT di dua lokasi berbeda, yakni Pelabuhan Bastiong dan Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan,Senin,( 23/02/2025).

Kapolres Ternate Akbp Anita Ratna Yulianto S.I.K,M.H.,melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo S.I.P, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Ipda sudirjo.

Dua terlapor yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S.I. (44), warga Kelurahan Bastiong, dan I.I. (29), warga Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.

Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2022 yang sebelumnya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa satu bungkus rokok Marlboro Filter yang di dalamnya berisi dua sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,60 gram, serta dua sachet plastik bening berukuran kecil lainnya yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,70 gram.

Saat dilakukan interogasi lanjutan, petugas menemukan satu buah tisu yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu yang diakui sebagai milik terlapor.

Terlapor juga mengaku masih menyimpan satu sachet plastik bening berisi sabu di kamar kos di lingkungan Kelurahan Maliaro.

Selanjutnya, tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polres Ternate langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tambahan barang bukti.

Kedua terlapor beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ipda sudirjo juga Menyampaikan Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba, Narkoba merupakan Musuh Kita Bersama,Mari Kita Jaga keluarga Dan Saudara kita Dari Ancama Bahaya Narkoba”,tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *