Maluku Utara, Pada Senin (07/10/2024), Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., menerima kunjungan Tim Puslitbang Polri di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melaksanakan penelitian mengenai “Dinamika Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)” dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Polda Malut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo Ops Polda Malut, Dir Samapta Polda Malut, Dir Lantas Polda Malut, serta Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol. Ade Djadja, S.Y., S.I.K., M.H., bersama tim peneliti lainnya.
Ketua Tim Peneliti, menyampaikan bahwa penerapan ETLE adalah langkah strategis dalam modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas. Penelitian ini akan berlangsung di wilayah Polda Maluku Utara dari tanggal 07 hingga 10 Oktober 2024.
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan ETLE, mengidentifikasi tantangan dan peluang yang ada, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas program di masa depan.
Adapun fokus penelitian ini mencakup efektivitas ETLE, tantangan teknis dan operasional, kolaborasi antarinstansi, serta penerimaan publik terhadap program tersebut.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara menyampaikan harapannya agar seluruh jajarannya dapat mendukung penuh proses penelitian ini.
Ia menekankan pentingnya menyesuaikan diri dengan hasil penelitian untuk terus meningkatkan kualitas sistem ETLE, demi mewujudkan ketertiban dan keamanan lalu lintas yang lebih baik di wilayah Maluku Utara.
“Diharapkan kegiatan penelitian ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penerapan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang,” tutupnya.