Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, menerima silaturahmi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara, Rabu (8/8/2025). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, membahas isu pertambangan serta perlindungan masyarakat adat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah daerah segera mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Hal ini penting agar masyarakat yang selama ini melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal dapat beralih menjadi penambang yang sah secara hukum.
“Saya sudah lama menyampaikan kepada para kepala daerah agar segera menyiapkan WPR dan IPR. Dengan begitu, masyarakat yang bekerja di tambang tidak lagi berstatus ilegal,” ujar Kapolda.
Selain itu, Kapolda juga menyampaikan pentingnya peraturan daerah terkait masyarakat adat. Menurutnya, keberadaan Perda masyarakat adat akan menjadi dasar hukum untuk melindungi wilayah dan hak-hak masyarakat adat di Maluku Utara.
Sementara itu, perwakilan Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Kapolda. Menurut mereka, situasi keamanan di Maluku Utara dapat terjaga karena pendekatan humanis yang dilakukan Kapolda bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Teman-teman OKP Nasional bertanya kenapa Maluku Utara kondusif. Kami sampaikan bahwa Bapak Kapolda selalu menjalin komunikasi dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar perwakilan IKA PMII Malut.
Terkait dengan permasalahan pertambangan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang saat ini ditutup, IKA PMII menyebutkan bahwa Kapolda telah menyampaikan kepada pemerintah daerah agar segera menerbitkan surat izin. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka kembali aktivitas pertambangan secara legal dan memberi manfaat bagi masyarakat.