Humas Polri – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Pertemuan ini digelar dalam rangka mempererat sinergitas dan koordinasi antara dua institusi penegak hukum di wilayah Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku Utara atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda atas kerja sama yang selama ini berjalan dengan sangat baik. Semoga sinergitas yang sudah kita bangun terus berjalan dan semakin ditingkatkan,” ujar Kajati.
Kajati juga menjelaskan bahwa saat ini pihak Kejaksaan tengah menerapkan konsep Hukum Living Law atau Hukum yang Hidup di Masyarakat, sebagai salah satu sumber hukum yang diakui.
“Artinya, hukum adat yang berlaku dan diakui oleh masyarakat juga dapat diterapkan dalam proses penegakan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono menyampaikan bahwa Polda Maluku Utara terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat.
“Penerapan hukum adat perlu memiliki dasar hukum yang kuat di tingkat daerah agar nilai-nilai lokal dapat tetap terjaga, namun tetap sejalan dengan prinsip hukum nasional,” jelas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda berharap sinergi antara Polda dan Kejati Maluku Utara dapat terus diperkuat, terutama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama dan kolaborasi ini dapat semakin solid dalam mendukung terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat,” tutupnya.




