Jaga Pilkada Damai, Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Minuman Beralkohol

Ternate – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan jelang pilkada, anggota Resmob Serigala Utara, Polsek Ternate Utara, berhasil mengamankan terduga pelaku penjual minuman keras (miras) di kawasan Akeboca, Kelurahan Soa. Sabtu (09/11/24).

Operasi ini dilakukan di salah satu kos-kosan di wilayah tersebut dan berhasil menyita sebanyak 50 plastik minuman beralkohol jenis “cap tikus” yang dikemas dalam kantong plastik hitam besar.

Penghuni kos yang diamankan, seorang perempuan berinisial Y, (42) dan berdomisili di Akeboca, mengaku bahwa minuman tersebut bukanlah miliknya, melainkan titipan dari pihak lain. Anggota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengakuan tersebut, mengingat miras menjadi salah satu faktor yang dapat memicu gangguan ketertiban selama pilkada.

Kronologi pengamanan ini bermula dari laporan warga sekitar pukul 18.00 WIT tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di kawasan Akeboca. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Ternate Utara, Iptu Wahyudin, segera mengerahkan tim Resmob Serigala Utara yang dipimpin langsung oleh Aipda Julham, SH. Dan langsung menuju lokasi untuk memeriksa dan mengamankan barang bukti tersebut.

Barang bukti berupa 50 (lima puluh) plastik cap tikus berukuran 600 mililiter berhasil diamankan dalam operasi ini. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Ternate Utara guna proses lebih lanjut.

Personil juga menegaskan kepada penghuni kos untuk segera melapor jika pemilik barang tersebut muncul, sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ternate Utara mengimbau masyarakat untuk tetap bekerja sama menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas mencurigakan, demi terciptanya suasana pilkada damai dan sejuk di wilayah Kota Ternate.

banner 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *