Ternate – Kepolisian Resor Ternate mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya radikalisme, aksi terorisme, dan intoleransi SARA yang dapat mengancam keamanan negara serta berdampak buruk pada kehidupan masyarakat.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menegaskan bahwa remaja menjadi sasaran empuk penyebaran paham ini karena mereka belum memiliki pola pikir yang matang.
Kasihumas menyampaikan bahwa salah satu langkah penting dalam pencegahan adalah dengan meningkatkan kesadaran di tingkat keluarga dan lingkungan. Pemahaman yang baik mengenai ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kebangsaan dapat menjadi benteng yang kuat untuk menolak paham radikal yang merusak.
Lebih lanjut, AKP Umar Kombong, SH menekankan pentingnya meminimalisir kesenjangan sosial di masyarakat. Kesenjangan ini sering kali menjadi celah bagi radikalisme untuk menyebar. Masyarakat diminta untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta aktif mendukung aksi perdamaian di semua lini kehidupan.
Peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi radikalisme dan terorisme sangat dibutuhkan. Hal ini dapat mempercepat langkah pencegahan sebelum paham-paham ini berkembang lebih jauh. Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan bersama dengan tidak segan melapor kepada pihak berwajib.
Selain itu, penting juga untuk terus mengedukasi diri dan orang di sekitar tentang pentingnya hidup dalam kebersamaan dan keberagaman. Menghargai perbedaan adalah salah satu kunci untuk mencegah intoleransi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
AKP Umar Kombong, SH juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Berita palsu atau hoaks sering kali menjadi alat bagi kelompok radikal untuk menyebarkan paham mereka. Masyarakat diminta untuk selalu menyaring informasi yang diterima sebelum membagikannya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat bahu-membahu dalam melawan radikalisme, terorisme, dan intoleransi demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). tutup Kasihumas.