Dua Kapal Digeledah, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan Minuman Beralkohol Ilegal

Ternate – Personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melakukan razia minuman beralkohol ilegal dan barang ilegal lainnya pada dua kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jumat (28/11/25).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Ternate.

Dalam pemeriksaan pada KM. Uki Raya 04, petugas menemukan 2 (dua) jeriken berisi minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 10 liter yang disembunyikan di Dek 2 pada tempat tidur penumpang. Barang tersebut tidak dilengkapi pemilik dan diduga akan diedarkan secara ilegal saat kapal tiba di pelabuhan.

Masih di lokasi yang sama, petugas melanjutkan razia pada KM. Sangiang dan menemukan 1 (satu) dus berisi 7 (tujuh) botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 1.500 ml yang diletakkan di Dek 3 pada tempat tidur penumpang. Sama seperti temuan sebelumnya, barang tersebut juga tidak mengakui pemiliknya.

Total keseluruhan minuman beralkohol ilegal yang diamankan yakni 9 (sembilan) kemasan jenis Cap Tikus dari dua kapal berbeda. Dan seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa kapal laut, untuk tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol dan barang ilegal lainnya. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keamanan serta ketertiban umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *