Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia rutin di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Kamis (11/9/25).
Razia dilakukan terhadap Kapal KM. Sinabung yang baru tiba dari Pelabuhan Bitung. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam satu koper berwarna biru dan dua dus aqua besar.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 40 botol Cap Tikus ukuran 500 ml dalam koper biru, serta 72 botol Cap Tikus ukuran 500 ml dalam dua dus aqua besar, dengan total keseluruhan 112 botol.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Iptu Mirna Oramali, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut langsung diamankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Ternate dan Jajaran terus berkomitmen menjaga keamanan dan menjaga masyarakat, termasuk dengan melakukan razia peredaran terhadap miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.