Ternate – Polres Ternate melalui Sat Intelkam terus mengintensifkan operasi cipta kondisi untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan oleh Kasat Intel Polres Ternate melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, SH, Senin (25/08/2025).
“Polres Ternate telah berhasil menggagalkan peredaran miras dan mengamankan barang bukti serta pelaku dalam beberapa kesempatan,” kata AKP Umar Kombong.
AKP Umar Kombong juga menambahkan bahwa Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kota Ternate. “Kami tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran miras di wilayah hukum Polres Ternate,” tambahnya.
Polres Ternate berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras. Oleh karena itu, Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan transaksi jual beli miras dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate dengan tidak melakukan transaksi jual beli miras dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pungkas AKP Umar Kombong.