Ternate – Upaya Menghentikan Peredaran Minum Keras ( Miras ) Terus Dilakukan Polres Ternate Lewat Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong , Rabu ( 10/07/2025)
“Minum keras ( Miras ) Merupakan Salah Satu Faktor Penyebab Pencetus Terjadi Tindak Pidana Dan Premanisme Dengan Demikian Peredarannya Harus dihentikan.”
Polres Ternate Melalui Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong Aktiv Melaksanakan Monitoring serta Pemeriksaan Kapal Dan Penumpang Yang Merupakan Pengguna Jasa Angkutan Laut
Barang Muatan Kapal Serta Barang Bawaan Penumpang Tidak Luput Dari Sasaran Pemeriksaan Anggota Hal ini Guna Mencegah Masuk Dan Keluarnya Miras Ataupun Barang Terlarang Lainya di wilayah Hukum Polres Ternate
Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong Berkoordinasi Dengan Petugas KPLP Rutin Melaksanakan Pemeriksaan Terhadap Kapal Muatan maupun Speed Boat Yang masuk Atau Keluar Guna Antisipasi Hal Demikian
Polres Ternate Berkomitmen Dan Berupaya Untuk Menghentikan Peredaran Miras diwilayah Hukumnya Demi Terciptanya Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Kota Ternate.