Aksi unjuk rasa dalam beberapa pekan terakhir marak terjadi di berbagai kota di Indonesia. Fenomena itu kerap dibarengi dengan peredaran informasi bohong atau hoaks yang bersifat provokatif di media sosial.
Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyikapi arus informasi digital.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., pada Senin (8/9/2025) menegaskan pentingnya melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
““Peredaran berita bohong berpotensi menimbulkan keresahan. Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa kebenaran informasi, tidak mudah terprovokasi, serta berhati-hati dalam membagikan konten di media sosial” ujar Kabidhumas.
Ia menambahkan, langkah sederhana seperti membandingkan informasi dari berbagai sumber resmi dapat mencegah dampak negatif hoaks.
“Prinsip Saring Sebelum Sharing harus menjadi kebiasaan. Dengan begitu, masyarakat tidak mudah terjebak dalam penyebaran informasi palsu yang bisa merugikan banyak pihak,” katanya.
Polda Maluku Utara pun kembali menggaungkan pesan Lawan Hoaks. Imbauan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.