Call Center Polri 110 Aktif 24 Jam, Polres Ternate Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Ternate – Personel Satuan Samapta Polres Ternate bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center Polri 110 terkait aksi tawuran sarung yang terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, pada Senin (02/3/26).

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima oleh Personel Unit 2 Piket Sat Samapta Polres Ternate yang kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, personel yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Samapta, Aiptu Supardi B. Abdul, segera mengamankan situasi. Saat petugas tiba, para pemuda yang terlibat tawuran diketahui sudah mulai membubarkan diri.

Petugas kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dan membawa keduanya ke Markas Komando (Mako) Polres Ternate, tepatnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), untuk dimintai keterangan dan kemudian dipulangkan kepada orang tua untuk dapat mengawasi anaknya.

Berkat respons cepat personel di lapangan, situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dan dalam keadaan aman serta kondusif.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya guna mencegah terjadinya aksi serupa yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan call center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *