AKSI CEPAT SAT RESKRIM POLRES TERNATE SITA PULUHAN MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL DI DEPAN TAMAN NUKILA

Ternate – Personel Unit Harda Satreskrim Polres Ternate kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus dalam operasi penertiban yang digelar pada Kamis (04/12/25) malam.

Kegiatan razia yang dipimpin Kanit Harda tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.45 WIT hingga 23.00 WIT. Saat penyisiran dilakukan di area depan Taman Nukila, Kelurahan Gamalama, personel menemukan puluhan botol miras ilegal yang diduga siap untuk diperjualbelikan maupun dikonsumsi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di lokasi.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., S.M., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa hasil razia tersebut berhasil mengamankan 96 botol miras jenis Cap Tikus berukuran 600 ml serta 2 botol berukuran 1,5 liter.

“Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ternate untuk diproses lebih lanjut,” terang Kasi Humas pada Sabtu (6/12).

Kapolres Ternate juga menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

“Upaya ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif,” tambah Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *