Aksi Cepat Sat Intelkam Polres Ternate, Inisial E dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Ternate – Personil Piket Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti terkait peredaran minuman keras (miras) di Lingkungan Sabia, Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Jumat (22/8/25) malam.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran miras di wilayah tersebut.

“Personil kami segera menuju lokasi setelah menerima laporan dan berhasil menemukan aktivitas peredaran miras. Seorang pelaku berinisial E (34), warga Ling Sabia, berhasil diamankan bersama barang bukti,” jelas AKP Umar Kombong, S.H.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 10 kantong plastik, 9 kantong berisi miras jenis Cap Tikus, dan 1 kantong berisi jenis Akar. Barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Sat Intelkam Polres Ternate dan selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Tipiring Sat Samapta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Ternate berlangsung aman dan lancar tanpa kendala, sebagai bentuk komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran minuman keras ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *